PPKM Level 4 Diperpanjang: Mal di Jakarta Boleh Buka dengan Syarat
Dalam opsi perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mulai 10 Agustus, terdapat dua roadmap. Dua roadmap yang memiliki penyesuaian dan diujicobakan yaitu sektor perbelanjaan, mal, industri esensial berbasis ekspor, dan penunjangnya. "Kita akan melakukan ujicoba secara bertahap untuk mal dan pusat perbelanjaan di level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers secara virtual, Senin (9/8/2021).
Ujicoba pembukaan pusat perbelanjaan mal ini akan dilakukan di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang dengan kapasitas 25 persen selama sepekan ke depan. Syaratnya yakni dengan protokol kesehatan ketat dan hanya mereka yang sudah di vaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi pedulilindungi. "Kemudian, anak umur 12 tahun ke bawah dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal dan pusat perbelanjaan sementara ini," kata Luhut.
Di sisi lain dalam hal kecepatan laju vaksinasi, sejumlah provinsi dan wilayah aglomerasi menunjukkan peningkatan laju harian cukup signifikan. "Hal ini tentu saja akan membantu dalam upaya pengendalian pandemi Covid 19 akibat varian delta," pungkasnya.